Karanganyar, Bernas
Pemerintah akan menginventarisir tanah yang dikuasai Soe- harto dan keluarganya, walaupun langkah ke arah itu tidak semudah mengucapkannya. Hal itu dikatakan Menteri Negara Agraria/Ketua Badan Pertanahan Nasional Hasan Basri Durin, di sela kunjungan ke Karanganyar dan Sukoharjo, Senin (28/9).
Jika melebihi luas maksimum pengelolaan lahan besar, menurut Basri Durin akan ditertibkan. Namun Hasan Basri Durin tidak menjelaskan apa yang dimaksud istilah "ditertibkan" itu.
Ketika berkunjung ke rumah dinas Bupati Karanganyar, Hasan Basri Durin disambut aksi unjuk rasa sekitar 50 warga Pancot, Kelurahan Kalisoro, Kecamatan Tawangmangu yang menentang sertifikasi tanah kas desa untuk 52 warga.
Karena adanya unjuk rasa itu, rombongan Menteri Agraria sempat dibelokkan ke kantor Pemda sebelum memasuki rumah dinas Bupati. Namun, akhirnya Hasan Basri Durin justru bersedia berdialog dengan kelompok warga yang menyebut diri Tipek (Tim Independen Pencari Keadilan) Kalisoro, dan menjanjikan akan me- ninjau kembali kasus tersebut.
Mengenai inventarisasi tanah-tanah Soeharto, Hasan Basri Durin mengatakan, upaya itu tak semudah mengatakannya. Hal itu karena ada indikasi tanah-tanah tersebut banyak yang diatasna- makan kelompok usaha atau orang lain.
"Yang pasti, pemerintah sekarang ini sudah ada upaya ke arah sana. Kalau nanti ada temuan bahwa tanah-tanah itu melanggar luas maksimum sesuai peruntukannya, akan ditertibkan," ujar Hasan Basri Durin yang menolak mengungkapkan sudah sejauh mana upaya itu dilakukan.
Tidak hanya untuk Soeharto, menurut Menteri Agraria, seka- rang pemerintah tengah berupaya menata kembali penguasaan lahan- lahan berskala besar, yang semasa pemerintahan Orde Baru cenderung tak terkendali.
Misalnya, dalam pengusahaan hutan ada 3 investor yang ma- sing-masing menguasai lahan seluas 2 - 3 juta hektar, 3 investor lainnya menguasai 1 - 2 juta hektar dan 8 investor menguasai 0,5 - 1 juta hektar.
Di masa mendatang, pemerintah akan membatasi penguasaan lahan hutan maksimal 100.000 hektar dalam satu provinsi, atau maksimal 400.000 hektar dalam wilayah Indonesia. (gun/rik)
Diambil dari Indomedia.com
25 June 2007
Pemerintah Janji Tertibkan Tanah Soeharto
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write komentar