07 August 2008

Dan Palu Hakim pun Akhirnya Diketuk...BEBAS

Sepenggal kisah tentang Pancot dan orang Pancot kembali ditorehkan hari ini, Kamis 7 Agustus 2008.

Setelah menjalani masa penahanan selama kurang lebih 172 hari dan persidangan selama beberapa kali, empat orang warga yang ditahan di Markas Kepolisian di Solo akhirnya mendapat kejelasan atas kasus yang menimpa mereka. Majelis Hakim yang bersidang di PN Karanganyar akhirnya mengetukkan palu dan menyatakan bahwa para terdakwa diVONIS BEBAS...


Terbayang hiruk pikuknya suara di PN Karanganyar sejam yang lalu, ketika pada akhirnya keempat sodara kita itu dibebaskan dari segala tuduhan yang dialamatkan pada mereka. Anggota keluarga yang hadir, Sahabat-sahabat yang mendampingi, rekan seperjuangan yang senantiasa menyemangati, semuanya tentu berbaur dalam sukacita demi mendengar vonis pak Hakim. Akhirnya tiba juga saatnya bagi empat orang itu untuk kembali ke keluarganya masing-masing, menghirup aroma khas rumah yang sekian lama telah mereka tinggalkan. Selamat pulang kembali...keluarga tercinta senantiasa menanti...


Ah, memang beginilah cerita dunia. Ada sebab, ada akibat, ada proses, ada hasil...ada tangis, ternyata masih ada pula tawa.

Berawal dari keinginan mempertahankan keyakinan, ternyata musti berjibaku dengan tembok penjara. Sebenarnya kalau rajin mengikuti berita, banyak contoh serupa yang sering didengar atau dibaca di media. Cerita tentang aktifis Islam yang harus berhadapan dengan aparat seakan menjadi santapan lezat media-media itu. Tapi kasus keempat sodara-sodara ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi kami warga Pancot
, karena hampir melibatkan emosi dan pikiran semua warga di Pancot. Kasus yang sedikit banyak mampu merubah wajah Pancot, memberi warna baru dari warna yang selama ini telah melekat padanya.

Dulu orang di Pancot identik dengan Pekewuh, Sungkan. Mau bertindak apapun pasti acuannya "pekewuh/gak"nya sama tetangga. Patut/gak patut, Trimo Ngalah, menyingkir sendiri kalo merasa tidak sreg dengan suatu hal, demi menjaga Harmoni di Kampung. Tapi sekarang terasa sekali perbedaannya. Fenomena baru tentang upaya "mempertahankan keyakinan", yang memaksa untuk menomorduakan rasa pekewuh terhadap sodara dan tetangga, atau patut/gak patut, berhasil mereka tampilkan. Keberanian untuk menyuarakan keyakinan itupun dikeluarkan meskipun resikonya bentrok dengan saudara sendiri di kampung, dan terakhir malah membuat mereka "diasingkan"ke markas Polisi.



Dan inilah (moga-moga) endingnya. Vonis bebas atas mereka mudah2an sebagai tanda titik akhir, bukan tanda koma yang masih memerlukan embel-embel lain di belakangnya. Moga-moga momentum ini makin mendewasakan warga Pancot semuanya, tanpa kecuali. Makin dewasa orang-orangnya, makin paham arti perbedaan, makin menghayati keyakinan, makin rukun, makin bersatu, makin maju, makin sayang dan cinta akan tanah kelahirannya.....semoga.(SS).


3 comments:
Write komentar
  1. Suenengeee rek, akhirnya mereka2 bisa kembali ketemu anak2 tercinta...selamet mas2...mg2 dpt mengambil hikmah dari semua kejadian ini...

    ReplyDelete
  2. hidup adalah perjuangan...tapi dudu pe de iy lho kang. ra gelem berjuang ra sah urip suwe suwe...!

    ReplyDelete